SELAMAT DATANG DIBLOG BEJOSENTOSO

Rabu, 23 November 2011

Rakyat Korban Kenduri Kapitalis Asing Meski Indonesia telah merdeka dari penjajah, namun perampokan terhadap kekayaan Indonesia hingga kini masih terjadi. Bentuk penjajah model baru ini dilakukan oleh VOC baru yang berwujud korporasi asing, terutama penjajahan secara ekonomi, pelayaran, telekomunikasi, dan pertambangan, tetapi juga menjamah ke dunia pendidikan dan kesehatan. Pengamat ekonomi dari Econit Advisory Group Hendri Saparini menengarai pihak asing berusaha menguasai perekonomian Indonesia dengan cara membelokkan arah kebijakan ekonomi nasional agar penguasaan asing dapat menguras kekayaan alam di Indonesia lebih mudah. Menurut Hendri salah satu modusnya adalah dengan menyuap para pejabat dan politisi agar membuat aturan perundangan yang pro-asing. Hendri Saparini menjelaskan dengan diberlakukannya undang-undang yang pro-asing maka terjadi pembelokan arah kebijakan ekonomi di Indonesia. Menurutnya banyak UU pro-asing yang merugikan bangsa Indonesia untuk jangka panjang. Hendri menyontohkan UU No 30 tahun 2007 tentang Energi yang di dalamnya menyebutkan sektor pertambangan boleh dikuasai asing hingga 95 persen. Menurut dia, klausul tersebut harus diubah karena merugikan bangsa Indonesia untuk jangka panjang. Hendri juga menambahkan, pengusaha juga sering menyuap pejabat untuk mendapatkan izin usaha pertambangan. Hal yang menyedihkan, parahnya izin yang sudah diperoleh dengan cara menyuap, dijual lagi kepada pengusaha lain dengan harga lebih mahal. Oleh karena itu, ketika dilakukan evaluasi terhadap usaha pertambangan, ada sekitar 6.000 izin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Senada dengan Hendri, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Sri Edi Swasono mengaku prihatin atas perampokan kekayaan alam Indonesia yang hingga saat ini masih berlangsung. Justru, perampokan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang mestinya bertanggung jawab untuk memakmurkan negeri yang kaya raya ini. Menurutnya, bagaimana mungkin sebuah lembaga wakil rakyat bisa menggolkan delapan undang-undang yang isinya menjual kekayaan negara. Pembangunan selama ini hanya pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan Indonesia. Itu artinya, pembangunan yang terlihat gemerlap tak lebih dari pembangunan properti milik asing yang numpang di Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ia menambahkan betapa kekayaan alam negeri ini dikuras habis oleh asing. Ia mencontohkan, dalam satu tahun, 250 juta ton batubara digali dari perut bumi Indonesia. Dan hanya 65 juta ton saja yang diperuntukkan buat dalam negeri. Sisanya, dijual ke asing. Anehnya, dari sekian banyak kekayaan alam yang dikeruk, pemerintah Indonesia akan menurunkan royalti dari 13,5 persen menjadi hanya 9 persen dengan alasan memberikan daya tarik untuk datangnya investor baru. Dari tahun ke tahun, menurutnya, kebijakan pemerintah tidak pernah berubah, dan selalu anti domestik. Bagaimana mungkin Pertamina yang merupakan perusahaan milik negara bisa dikalahkan dengan Exxon di Blok Cepu. Belum lagi selama ini banyak korporasi asing yang sudah menjadi “negara di atas negara”, yang memiliki kekuasaan terhadap pemimpin, sementara rakyat tidak berhak mengetahui tentang pengelolaan Sumber Daya Indonesia yang dimiliki. Misalnya, tanpa sepengetahuan kita, Exxon mobil di Natuna membangun pipa gas di laut yang berujung di Singapura dan menjual hasil alam kita langsung ke sana. Rakyat Korban Kenduri Kapitalis Asing Asing untung, rakyat buntung bahkan hiduppun mutung. Inilah penderitaan sejadi-jadinya, realitas yang dihadapi rakyat kecil. Sementara korporasi dan pembuat kebijakan berpesta pora rakyat menjadi bancakan atau kenduri kapitalis asing, artinya rakyat hanya menjadi pesakitan disaat korporasi asing berpesta besar menguras semua kekayaan rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, sebuah ironi terjadi di negeri yang subur dan sejatinya kaya sumber daya: Indonesia. Krisis pangan merenggut enam warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, sebulan terakhir ini. Enam warga yang tewas antara lain berasal dari Amanuban Timur dan Amanuban Selatan. Anggota DPRD TTS, Arifin Betty membenarkan sejumlah daerah di wilayah itu mengalami kelaparan. Di beberapa desa, stok makanan tidak ada sama sekali. Saat saya berkunjung ke desa-desa, warga mengatakan bahwa stok pangan lokal seperti pisang, kacang-kacangan maupun umbi-umbian sudah habis, kata Arifin saat dihubungi oleh media, Kamis 13 Oktober 2011. Karena putus asa, sejumlah warga bahkan mengaku berniat mencuri untuk membeli bahan makanan. Tapi tidak ada yang bisa dicuri karena hampir semua aset warga sudah dijual untuk membeli bahan makanan. Sejak Agustus 2011 lalu, sebanyak 150 desa yang tersebar di 32 kecamatan di daerah itu dilaporkan terancam rawan pangan serius. Lain halnya dengan penderitaan yang dialami oleh Munadi (60), buruh tani yang tinggal di Blok Cikuya RT 001 RW 09, tepatnya di belakang kawasan kompleks perkantoran Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, semakin lengkap. Ayah tujuh putra tersebut nyaris kehilangan semua miliknya. Munadi telah kehilangan dua anaknya beberapa tahun lalu setelah mereka sakit keras. Sepetak tanah di depan rumahnya pun digadaikan untuk pengobatan. Sayangnya, utang tak terbayar dan tanah pun telah dijual. Kini, anaknya yang lain, Mulyadi (35), menderita stres. ”Anak saya tertekan batinnya karena sembilan tahun bekerja di Pemkab Cirebon tak diangkat-angkat. Akhirnya, ia stres. Apalagi, ia pernah jatuh dari motor,” ungkap Munadi, yang juga pernah jadi pegawai honorer di kantor yang sama. Akibat stresnya itu, Mulyadi sering menyerang sang ayah sampai Munadi harus mengungsi. ”Kalau melihat saya, Mulyadi seperti memendam kebencian,” ucap Munadi dengan getir. Kegetiran hidup petani juga dirasakan Adun (40), warga Kampung Pintu Air, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat. Meskipun ia harus bekerja keras dari subuh hingga sore selama satu musim tanam atau 115 hari, sejak mulai tandur (tanam) hingga memotong, hasilnya rata-rata per hari Rp 2.000. Itulah hasil bersih setelah dikurangi biaya sebelum tanam hingga panen. Menuju Negara Pariah? Ada pepatah yang berasal dari satu negara di Eropa: “Pada saat hari mulai senja, orang kecil jadi terlihat panjang.” Peribahasa ini menggambarkan keadaan suatu masyarakat yang mengalami penurunan standar nilai dan norma, ketrampilan, dan praktik-praktik pengaturan publik yang berjalan secara berkepanjangan, sehingga apa yang sesungguhnya buruk, korup, dan tidak bermutu bisa terpakai. Anggota masyarakat mulai terbiasa dengan kemandegan, ketidakpedulian akibat dari ketidakterurusan terus-menerus (ignorance). Peribahasa tersebut rasanya tepat untuk memecut kesadaran kita atas apa yang terjadi di Indonesia. Adalah ketidakmampuan institusi negara – pemerintah, DPR, penegak hukum – tidak berfungsi sebagaimana seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, alih-alih menjadi fasilitator menjual asset dan kekayaan negara. Pemerintah selalu mengatakan telah berhasil memperbaiki kondisi Indonesia dengan menunjuk pada angka-angka pertumbuhan. Namun, tumbuh dari apa dan apa artinya buat rakyat? Mengapa kenyataannya rakyat masih hidup dalam keadaan yang semakin sulit? Kenapa negeri ini menjadi sangat miskin, mempunyai hutang sampai Juli 2011 sebesar Rp 1.733,64 triliun? Konon utang tersebut apabila dibayarkan bunganya saja tidak akan lunas sampai pada tahun 2040. Betapa tragis nasib bangsa ini, tenggelam di antara kekayaan alam dan baru menyadari saat maut utang membelenggu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar