SELAMAT DATANG DIBLOG BEJOSENTOSO
Minggu, 01 Januari 2012
Apa itu Bid'ah
Sering kita mendengar kata bid'ah diucapkan tetapi pemahaman orang tidaklah sama mengartikan bid'ah itu, sehingga sering menjadi salah kaprah dan tidak didudukan pada tempatnya.
Dengan gampangnya seseorang mengatakan bid'ah atau menolak telah melakukan bid'ah dikarenakan mereka kurang paham dalam mengartikan bid'ah itu sendiri, misalnya Seseorang mengatakan bid'ah kepada seseorang yang melakukan talqin pada jenazah karena tidak ada tutunannya dari Rasulullah Saw, ia membantah dengan mengatakan kalau ini tidak ada misalnya dari Rasulullah kenapa orang-orang memakai mobil, motor, pesawat terbang, memakai komputer dll, toh itu semua tidak ada misalnya atau tidak ada pada jaman Rosulullah, nah inilah yang disebut dengan salah kaprah atau kurang paham dan salah mengartikan bid'ah itu sendiri.
Tentang masalah talqin pada mayit, mereka lupa bahwa si mayit pada waktu kedatangan malaikat Munkar dan Nakir tidak bisa berbicara kecuali seluruh anggota tubuhnyalah yang berbicara karena saat itu mulut sudah terkunci rapat.
"Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkata kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan." (TQS.36: 65) , sehingga percumalah menalqinkan (memberi pelajaran) kepada orang yang yang sudah meninggal karena ia tidak bisa menggunakan mulutnya untuk bicara karena sudah Allah Swt kunci rapat-rapat.
Agar tidak bingung kita lihat dulu apa pengertian bid'ah itu,
PENGERTIAN BID'AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid'ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu'jam Al Wasith , 1 / 91, Majma 'Al Lugoh Al' Arobiyah -Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta'ala,
بديع السماوات والأرض
" Allah Pencipta langit dan bumi . " (QS. Al Baqarah [2]: 117, Al An'am [6]: 101), maksudnya adalah menciptakan (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قل ما كنت بدعا من الرسل
"Katakanlah: 'Aku bukanlah yang membuat bid'ah di antara rasul-rasul'." (QS. Al Ahqaf [46]: 9), maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul 'Arob , 8 / 6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid'ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I'tishom . Ia mengatakan bahwa bid'ah adalah:
عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari'at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta'ala.
Jadi bid'ah itu adalah membuat sesuatu yang tidak ada contoh sebelumnya baik yang berhubungan dalam urusan agama maupun dalam urusah duniawi.
Dilihat dari pengertian bid'ah dapat dibedakan ke dalam 2 macam pengertian bid'ah, yaitu:
1. Bid'ah dalam urusan agama (Bid'ah yang sesat).
2. Bid'ah dalam urusan duniawi (Bid, ah yang yang dibolehkan)
Bid'ah dalam urusan Agama
AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta'ala,
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
" Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. " (QS. Al Maidah [5]: 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka-Ibnu Katsir rahimahullah - berkata tentang ayat ini, "Inilah nikmat Allah 'azza wa jalla yang terbesar untuk umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam . Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka hal yang halal adalah yang beliau shallallahu 'alaihi wa sallam halalkan dan hal yang haram adalah yang beliau shallallahu 'alaihi wa sallam haramkan. "( Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim , pada tafsir surat Al Maidah ayat 3)
SYARAT diterimanya amal
Saudaraku-yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang ingin beramal harus mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua kondisi diterimanya amal. Kedua Persyaratan ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فمن كان يرجو لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولا يشرك بعبادة ربه أحدا
" Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun. " (QS. Al Kahfi [18]: 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, "Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam . "
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barangsiapa membuat suatu hal baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka hal tersebut tertolak." (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, "Hadits ini adalah hadits yang sangat agung tentang pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits Innamal a'malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Bila suatu praktek diniatkan bukan untuk mengharap ridho Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan imbalan. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka praktek tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka hal tersebut bukanlah agama sama sekali. "( Jami'ul Ulum wal Hikam , hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, "Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari'at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari'at maka amalan tersebut tidak tertolak. ... Jika suatu praktek keluar dari koriodor syari'at, maka praktek tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam 'yang bukan ajaran kami' mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syariat. Oleh karena itu, syari'atlah yang nantinya menjadi hakim untuk setiap praktek apakah praktek tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, ketika seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari'at dan mencocokinya, praktek tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, ketika seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari'at, maka praktek tersebut tertolak. ( Jami'ul Ulum wal Hikam , hal. 77-78)
Jadi segala penambahan dan pengurangan dalam urusan agama semuanya haram, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah praktek dapat diterima jika memenuhi dua kondisi ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam . Jika salah satu dari dua kondisi ini tidak ada, maka praktek tersebut tertolak, maka dari itu kalau mau beribadah berhati-hatilah jangan-jangan selama ini kita melakukan ibadah yang sia-sia karena tidak diterima oleh Allah SWT kartena tidak sesuai dengan tutunan Rasulullah Saw.
Beribadah tanpa ilmu akan menjadi sia-sia, sebelum melakukan ibadah sunnah kita harus tahu dulu dalil-dalilnya yang meruju kepada praktek tersebut, karena ibadah sunnah bila tidak dilakukan juga tidak berdosa, lain lagi kalau melaksanakan ibadah wajib kerjakan dulu meskipun belum tahu ilmunya karena ibadah wajib itu wajib dilakukan oleh orang yang sudah akil baligh setahap demi setahap ditingkatkan baik ilmunya maupun tata caranya, jika ibadah wajib ini tidak dilaksanakan maka sudah barang tentu akan mendapat dosa, tetapi kadang-kadang orang suka melakukan ibadah selain ibadah wajib meskipun tidak tidak jelas sandarannya sampai-sampai mengalahkan ibadah wajib.
S iapa yang membuat bid'ah dalam Islam dan menganggapnya baik maka dia telah mengklaim Muhammad mengkhianati risalah. Ini karena Allah telah berfir-man: "Pada hari ini aku telah sempurnakan agama kamu". Apa yang di hari tersebut tidak menjadi agama, maka dia tidak menjadi agama pada hari ini.
Setelah kita memahami masalah bid'ah dalam urusan agama atau ibadah maghdhoh, maka mengapa Nabi Muhammad Saw jauh-jauh hari telah mengamanatkan masalah bid'ah dalam urusan agama ini, sehingga beliau bersabda seperti yang tersebut di atas, hal ini kalau bid'ah dalam urusan agama ini tidak dilarang atau diperbolehkan, maka agama Islam khususnya yang menyangkut ibadah kepada Alla SWT pada akhirnya akan banyak penyimpangan-penyimpangan ada yang bertambah atau ada yang dikurangi yang pada akhirnya Agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad Saw akan berbeda dengan agama Islam sekarang, bahkan Agama Islam pada negara Indonesia dengan negara lainnya akan berbeda mungkin saja antar kotapun sudah berbeda dan kitapun mungkin saja tidak tahu mana islam yang aslinya yang sesuai dengan tutunan Nabi Muhammad Saw. Misalnya agama budha di India dengan di china sudah berbeda belum lagi di thailand di Indonesia bahkan dewa-dewanyapun sudah berbeda-beda tidak ada yang sama persis ini disebabkan tidak ada ketentuan dalam menyembah dewannya mereka bebas menyembah kepada dewa yang disukainnya.Oleh karena itu saudara -Anda berhati-hatilah dalam menjalankan ibadah jangan-jangan selama ini kita melakukan ibadah yang sia-sia. Karena ada sabda Rasulullah Saw bahwa umat islam terbagi dalam 73 golongan sedangkan yang masuk surga hanya satu golongan saja. Seperti hadist berikut ini.
" HR Imam Tirmidzi Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku ini akan mengikutinya. Bani Israel terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga. "Kami (para shahabat) bertanya," Yang mana yang selamat? "Rasulullah Saw menjawab," Yang mengikutiku
Tatkala menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan manhaj (metode)
yang masih eksis berada di atas jalan dan Sunnah beliau. Yakni, jalan yang telah dipegangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat. Dengan ini, maka memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang berlandaskan pemahaman para sahabat,
itulah agama Islam yang diridhai.
Allah berfirman: "Dan Kuridhai Islam menjadi agama kalian". Maksudnya, yaitu agama yang dijalankan oleh Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat Muhammad Radhiallahu'anhum ajma'in. Dan lagi, tugas para sahabat di tengah umat ini ibarat tugas Nabi Muhammad di hadapan para sahabat. Tanggung jawab Nabi di tengah umat ini dan
di depan para sahabat adalah menjadi saksi atas mereka. Dan keberadaan sahabat di hadapan umat menjadi saksi atas umat ini.
dan bukan berarti kita harus mengikuti kebanyakan orang karna saat kita mengikuti kebanyakan org dimuka bumi ini adalah tdk lain akan menyesatkan diri kita ..
bukan ustad, bukan kyai atau habib2 yg patut dijadikan teladan atau panutan tp kitabullah (al-quran) dan sunnah2 Rosululloh.
dan ketahuilah saat ada satu nasehat dari seorang ahlussunnah pemegang teguh sunnah rosul wajib kita mentaatinya meskipun orang tersebut hanya seorang BUDAK.
Allah SWT mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali " [An Nisa: 115]
Bid'ah dalam urusan Duniawi
Bid'ah dalam urusan dunia seperti ada penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk dalam penyingkapan-penyingkapan ilmu dgn berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan); krn asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) yang menyangkut urusan duniawi adalah mubah.
Untuk urusan dunia Rosulullah Saw, sepenuhnya menyerahkannya kepada umat manusia untuk mengembangkannya, karena Rosulullah telah mengetahui bahwa urusan dunia ini tidak akan bergerak statis tetapi sangat dinamis sesuai perkembangan jaman, setiap waktu akan ada penemuan-penemuan baru yang akan menunjang fasilitas kita dalam berkomunikasi, bisnis , iptek dll.
Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka di serahkan kepada ahlinya. Seperti para anggota pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para anggota perdagangan ditaati dalam hal-hal yang terkait dengan urusan perdagangan.
Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari'at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.
"Artinya: Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang buruk" [Al-Araf: 157] [2].
Maknanya sangat jelas. Yaitu agama tidak turut campur dalam urusan-urusan manusia yang didorong oleh insting dan kebutuhan duniawinya. Kecuali jika telah terjadi sikap berlebihan, mengurangi atau penyimpangan. Dan agama akan turut campur tangan untuk menghubungkan seluruh gerak manusia - yang bersipat insting atau kebiasaan - dengan tujuan-tujuan Rabbaniah yang luhur dan akhlak yang mulia. Kemudian memberikan tuntunan etika kemanusian yang luhur dalam melaksanan semua tugas tersebut, sehingga membedakan manusia dari hewan.
Untuk masalah-masalah duniawi asalkan untuk kebaikan umat selama tidak ada dalil yang melarangnya dan tidak merugikan orang lain maka hukumnya bisa.
Kami akan berikan beberapa contoh tentang hal keduniaan, serta sikap Islam terhadapnya.
" Hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia adalah halal, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.Tetapi, hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan agama adalah terlarang lagi bid'ah kecuali ada dalil dari Al Qur'an dan as sunnah yang menunjukkan keberlakuannya
Inilah yang Nabi Muhammad Saw sampaikan, "antum a'lamu bi Umuri dunyakum" yang artinya, "Kalian lebih tahu dalam urusan dunia kalian" (Hadits Riwayat Muslim). Namun sekali lagi harus diingat semuanya mengacu pada Al-Qur'an dan Hadits sebagai petunjuk / pedoman bagi kita mengarungi dunia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar