SELAMAT DATANG DIBLOG BEJOSENTOSO

Minggu, 01 Januari 2012

Khaulah Binti Tsa'labah (Wanita Yang Aduannya Dengar Allah Dari Langit Ketujuh)

Pada suatu hari, Khalifah Umar bin Khathab sedang mengadakan kunjungan resmi kenegaraan. Kebetulan di tengah jalan rombangan Khalifah itu bertemu dengan seorang wanita tua yang miskin bernama Khawalah binti Tsa'labah. Di depan wanita itu Khalifah Umar bin Khathab langsung berlutut, dan berjam-jam Khalifah berbicara dengannya. Sehinga para pengawal dibuatnya bosan menungu. "Wahai Amirul Mukminin, ayo kita lekas pergi. Untuk apa berbincang-bincang dengan wanita tua itu? "Seru para pengawal dengan nada menghina Khawalah, si perempuan tua itu. Ucapan para pengawal itu membuat Khalifah Umar bin Khathab menjadi murka. Dengan kemarahan yang meluap-luap, Khalifah melawan para pengawal itu berkelahi, jika mereka tidak mau menarik kembali kata-katana dan meminta maaf kepada perempuan tua itu. "Ketahuilah wahai para pengawal. Rasulullah saja selalu datang kepada perempuan ini untuk bermusyawarah, mengapa seorang Umar bin Khathab dan anak buahnya yang hina tidak mau tawadlu, dan hormat kepadanya. Ia merupakan seorang sahabat Rasulullah yang besar sekali jasa dan perjuangannya, "kata Khalifah Umar setelah meninggalkan Khawalah dan para pengawal itu sudah meminta maaf kepadanya. Khawalah binti Tsa'labah adalah seorang sahabat Rasulullah yang telah berhasil mengajukan gugatan kepada Allah. Ketika suami Khawalah bersumpah dhiharI, maka terjadilah permasalahan antara keduanya. Beliau adalah Khaulah binti Tsa `labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa` labah Ghanam bin 'Auf. Ia tumbuh sebagai wanita yang fasih dan pandai. Ia dinikahi oleh Aus bin Shamit bin Qais, saudara dari Ubadah bin Shamit ra yang beliau bergabung perang Badar dan perang Uhud dan mengikuti seluruh perperangan yang disertai Rasulullah saw. Dengan Aus inilah beliau melahirkan anak laki-laki yang bernama Rabi `. Khaulah binti Tsa `labah menemukan suaminya Aus bin Shamit dalam masalah yang membuat Aus marah, dia berkata," Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku. " Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu dia masuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Khaulah berkata, "Tidak ... jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak bisa menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita. Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di depan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Kebutuhannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Bersabda, "Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut ... aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya." Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, "Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya". Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo'a, "Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku". Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Ta `ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telah dipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw. Tiada henti-hentinya wanita ini berdo `a sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, "Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur` an tentang driimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya (artinya), "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, ... sampai firman Allah: "dan untuk orang-orang kafir ada siksaan yang pedih." (Al-Mujadalah :1-4) Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar: Nabi: Perintahkan kepadanya (suami Khansa `) untuk memerdekan seorang budak Khaulah: Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan. Nabi: Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut Khaulah: Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum. Nabi: Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin Khaulah: Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya. Nabi: Aku bantu dengan separuhnya Khaulah: Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah. Nabi: Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik. "Maka Khaulah pun melaksanakannya. Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpin anak Adam as yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyak hal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanya tinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatian Islam terhadapnya. Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, "Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah ..." (Al-Mujadalah: 1) Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikan Khalifah Umar bin Khaththab ra saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, "Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takut kehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap Adzab Allah. " Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengarkan perkataannya. Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang bergabung Umar bin Khaththab tidak tahan mengatakan kepada Khaulah, "Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita.!" Umar kemudian menegurnya, "Biarkan dia ... tahukah kamu siapakah dia? Ia adalah Khaulah yang Allah mendengarkan perkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya." Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, "Demi Allah seandainya ia tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia inginkan, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya . " Sejak saat itulah islah memiliki garis ketentuan masalah Dhihar yang pada dasarnya dibolehkan ruju 'kembali, dengan ketentuan membayar kafarat yang telah ditentukan oleh Islam. Demikian perjuangan Khawalah binti Tsa'labah dan keistimewaannya. Seorang wanita yang berani mengajukan tuntutan atas haknya kepada Allah, dan itu pun diterima dengan baik, yang sekaligus merubah adat Jahiliyah menuju syare'at Islam yang lebih sempurna. Oleh karena yang demilian Rasulullah sering bermusyawarah dengan Khawalah binti Tsa'labah. Dan Khalifah Umar bin Khathab pun sangat tawadlu 'dan hormat kepadanya, demikian juga sahabat yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar